Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial berasal dari kata stratification dan social, stratification berasal dari kata stratum (jamaknya strata) yang berarti lapisan. Bisa disimpulkan stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Secara umum pelapisan sosial merupakan perbedaan dalam masyarakat dari segi status dan peran yang hadir dalam kehidupan sosial. Munculnya perbedaan kelas dalam masyarakat tersebut saling berkaitan dengan sesuatu yang harus dihargai oleh masyarakat itu sendiri. Sistem pelapisan sosial ini akhirnya melahirkan istilah kelas sosial atas, menengah dan baawah. Adanya status sosial dalam masyarakat menyebabkan masyarakat tersebut memiliki hak dan kewajiaban yang harus dijalani dan dipenuhi. Peran sosial merupakan tingkah laku yang harus dilakukan oleh individu yang memiliki status sosial dimasayrakat.
Ada dua proses terjadinya stratifikasi sosial dalam masyrakat, yang pertama dapat terjadi dengan sendirinya dan yang kedua sengaja dibentuk. Proses terjadinya stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat dengan sendirinya adalah terjadi karena ada perbedaan dan kemampuan manusia dalam menilai perbedaan dengan menerapkan berbagai kriteria. Sehingga dianggap ada sesuatu yang dihargai sampai akhirnya menciptakan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat. Sedangkan proses terjadinya stratifikasi sosial dalam masyarakat secara sengaja dibentuk menyorot pada pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi, agar anggota-anggota yang ada dalam organisasi bisa teratur. Salah satu hasil dibentuknya stratifikasi sosial secara sengaja adalah stratifikasi sosial politik. Politik dalam stratifikasi sosial politik disini kita kenal sebagai kegiatan interaksi manusia manusia berkenaaan dengan proses pembuatan keputusan yang mengikat untuk masyarakat umum atau anggota organisasi. Dan representasi dari semua itu disebut sebagai keputusan politik. Jadi stratifikassi sosial politik ini dibentuk secara sengaja agar ada kejelasan siapa yang memerintah (orang yang membuat keputusan politik) dan siapa yang diperintah (orang yang melaksanakan keputusan politik) guna tidak adanya konflik yang menyebabkan ketimpangan dan tujuan organisasi dapat tercapai.
Dalam masayarakat, bentuk stratifikasi sosial politik terjadi karena adanya interaksi antara individu dalam bidang politik. Misalnya dalam masyarakat bernegara bahwa terjadinya stratifikasi ini terbentuk setelah adanya pemilu yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara tersebut. Kemudian terbentulah suatu kekuasaan yang tersusun sesuai pemenangnya. Pelapisan dalam masyarakat berdasarkan kriteria pembedaan penduduk atau warga menurut pembagian kekuasaan. Sehingga dalam stratifikasi politik mengahasilkan dua kelas, yaitu: kelas penguasa dan kelas yang dikusai. Masing-masing memiliki tingkat populasi dan stratifikasi yang berbeda. Kelas penguasa terdiri atas sekelompok elite yang jumlahnya sedikit. Sedangkan kelas yang dikuasai terdiri atas warga masyarakat kebanyakan.
Menurut Andrian, ada 3 bentuk model politik dalam masyarakat yang biasa digunakan oleh para ilmuan politik, yaitu:
1. Model Elitis
Model etis disini diberi asumsi bahwa kekuasaan selalu menjurus pada tangan minoritas kecil yang disebut elite. Dalam model ini masih dibagi lagi menjadi dua model yaitu model klasik yang dikelompokkan menjadi dua kelas yaitu kelas pemerintah dan kelas yang diperintah. Dan itupun memiliki tugas-tugas yang berbeda. Hanya saja model politik yang ini dalam mengambil keputusan politik sangatlah tidak efektif bagi aspirasi khalayak.
2. Model Pluralis atau Kelompok Kepentingan
Dalam model ini, terdapat beberapa asumsi yang memang berbeda dalam konsep-konsepnya. Asumsi pertama, menyatakan bahwa kekuasaan terdistribusi secara luas dan merata ke seluruh masyarakat yang cenderung terpusat pada kelompok kepentingan. Kedua, bahwa kelompok politk dalam masyarakat berusaha mempertahankan otonomi dan karakteristik baik dan pengaruh kelompok lain maupun campur tangan pemerintah. Ketiga, menurut pendekatan ini politik merupakan kegiatan kelompok untuk mempengaruhi keputusan lembaga-lembaga pemerintah. Model teori pluralis ini hadir sebagai bantahan terhadap teori elitis. Sebagaimana disebutkan diatas, teori elitis mengatakan bahwa yang berkuasa atau yang mempunyai pengaruh besar dalam proses pembuatan keputusan politik terdiri atas lebih dari satu kekuatan politik. Dan bahwa bagi pandangan pluralis kekuatan-kekuatan politik tidak semuanya mempunyai kekuasaan yang bersifat ekonomi sebagaimana diituduhkan oleh teori elitis.
3. Model Populis Kerakyatan
Asumsi dari model ini adalah demokrasi. Partisipasi individu menjadi keharusan dalam proses pembuatan keputusan politik yang memengaruhi kehidupan mereka. Namun dalam memaknai hal ini, beberapa para ahli banyak yang berbeda pendapat. Ada yang mengatakan rakyat sebagai individu negara. Paham ini dianut oleh kalangan demokrasi liberal yang menitik beratkan pada individualisme. Ada juga yang mengatakan rakyat secara keseluruhan (kolektif). Dan stetmen ini banyak diikuti oleh kalangan negara-negara berkembang Asia dan Afrika.
Berdasarkan beberapa model poliltik diatas, semuanya memiliki keterbatasn-keterbatasan yang menjadikannya lemah untuk dianut sebagai sistem guna diterapkan. Hanya saja, model populis kerakyatan yang memang mayoritas lebih rentan dijadikan acuan. Karena menurut hemat penulis, model politik tersebut memang cocok diadopsi untuk negara demokrasi. Rakyat juga sepenuhnya ikutandil dalam merumuskan keputusan politik. Sehingga ada kemungkinan besar tidak akan ada ketimpangan dalam keputusa politik yang dibuat.
*penulis: wafiruddaroin
*penulis: wafiruddaroin
02 oktober 2019

Komentar
Posting Komentar