Langsung ke konten utama

PARADOKS DOMINASI KUASA DALAM KASUS FERDY S

 


*Robert Dynic

Peristiwa panjang yang entah sampai kapan akan berlangsung, tentu masih membuat publik bertanya- tanya dan berspekulasi. Disamping karena peristiwa ini menyangkut Keterlibatan beberapa tokoh dalam institusi penting negara, selain itu juga hal ini mendapat banyak perhatian publik karena berkaitan dengan tragedi  kemanusiaan yang tragis. Terlepas dari pada itu, penulis lebih tertarik membahas bagaimana konstruksi peristiwa, fakta sosial, dan gejala-gejala sosial yg menjadi latar terjadinya peristiwa ini.

Peristiwa semacam ini tentu saja bukan pertama kalinya yang menunjukkan betapa “kotornya” rumah besar yang beranama kekuasaan dalam  intitusi tersebut.  Bahkan sejak era Reformasi bergulir, tidak dapat dipungkiri upaya membersihkannya selalu sulit dan justru malah sering muncul masalah rivalitas kepentingan internal, maupun eksternal khususnya dengan KPK. Misalnya kasus Cicak-Buaya Jilid 1-3. Selain itu mulai dari kasus simulator SIM, Susno Duaji, kriminalisasi Budi Gunawan, menduanya Novel Baswedan, hingga saling mengkriminalisasi antara POLRI dan KPK. Hal itu menunjukkan bahwa ada persaingan kekuasaan dalam internal yang ditunggangi pihak eksternal untuk membuat institusi tersebut sulit menjadi institusi yang bersih dan independen.

Praktik dominasi kuasa elite tertentu dalam kasus ini sangatlah kentara tanpa perlu ditutup-tutupi. Bahkan jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, banyak muncul ratusan cerita baik yang nyambung, maupun tak nyambung dengan peristiwa ini.  Sehingga hal ini tidak lagi menarik karena sebetulnya sejak awal publik sudah dapat membaca bahwa dalang dari kasus ini sudah dapat ditebak.

Secara teoritis jika berkiblat pada pandangan Weber dan Marx yang melihat kekuasaan sebagai privilege dan properti dan hanya dimiliki oleh segelintir orang tertentu untuk memdominasi dengan memanipulasi ideologi, maka tindakan yang dilakukan Ferdy dalam kasus ini akan cenderung dinilai sebagai tindakan politis yang tragis. Sementara ketika dipadukan dengan pandangan Foucault, Maka konklusinya akan berbanding terbalik. Karena Foucault memandang kekuasaan dapat bersifat tidak stabil, positif, produktif, dan menyebar (omnipresent) seperti jaringan yang memiliki ruang lingkup strategis di setiap relasi sosial, contohnya dalam hubungan orangtua dan anak, suami-istri, guru dan murid, pertemanan, hubungan kerja, dan lain-lain.

Relasi-relasi sosial menurut Faucault selalu timpang, pun demikian dengan tindakan Ferdi dalam kasus ini, atau diluar daripada itu seperti orangtua yang kerap melarang anaknya untuk tidak keluar malam hari, dan seorang atasan yang meminta karyawannya untuk menuliskan laporan.

Namun meski demikian, kita tidak bisa juga terburu-buru mengatakan bahwa kekuasaan selalu bersifat negatif, karena tidak semua kekuasaan dapat digeneralisir demikian. Misalnya diluar kasus ini, seperti  contoh diatas, seorang ayah yang melarang keras anak perempuannya keluar malam supaya terhindar dari kriminalitas tidak bisa dikatakan sebagai tindakan buruk dan memaksa, contoh ini dapat dimaknai sebagai bentuk relasi kuasa yang bersifat positif, maka kekuasaan itu bersifat relatif, bisa ‘baik’ dan ‘buruk’.

Lalu apakah kasus Ferdy ini dapat kita klasifikasikan dalam bentuk pengaruh tindakan kuasa yg positif berdasarkan teori Faucault? Untuk menjawab itu kita juga perlu tahu bagaimana akar dari kekuasaan itu menjamur. Maka pertama yang harus diperhatikan adalah bahwa dalam teori Foucault disini kekuasaan selalu ditopang oleh pengetahuan, pengetahuan menurutnya sebagai bentuk atau wujud kekuasaan yang menjelma menjadi formasi wacana. Kemudian, wacana tersebutlah yang diklaim Foucault sebagai wajah kekuasaan,  misalanya dalam kasus ini wacana yang dibangun adalaha kriminalitas yang pada akhirnya melahirkan  siapa yang salah dan benar, atau contoh lainnya seperti wacana ilmiah tentang psikiatri melahirkan yang ‘normal’ dan ‘gila’, wacana kecantikan melahirkan salon-salon kecantikan yang mengidealisasi bentuk tubuh tertentu, dan wacana seksualitas melahirkan heteroseksualitas versus homoseksualitas.

Kemudian yang menjadi penting juga untuk lebih jauh melihat apakah dominasi kuasa dalam kasus ini secara sosiologis dapat  diklaim sebagai langkah positif atau tidak, tentu dilihat dari bagaimana sosio-historis dari pengetahuan yang menurut Foucault sebagai wujud dari kekuasaan itu terjadi.  Relevan dengan hal tersebut, Karl Mannheim dalam teori pengetahuannya mengatakan bahwa tak ada pengetahuan yang lahir dari ruang hampa, melainkan ia dikonstruksi oleh situasi sosial yang mengitarinya. Oleh sebab itu, ketika melihat sosio-historis kasus ini berdasarkan beberapa hasil investigasi dan penyidikan sebelumnya oleh kepolisian, ini merupakan tindakan tragis yang sifatnya rasio instrumental dan sengaja dikonstruk  untuk suatu kepentingan tertentu, bahkan mirisnya tak ada sisi kemanusiaannya dalam kasus tersebut.

Dominasi kuasa memang bukan yang pertama kali terjadi dan bahkan terhitung lumrah. Namun seringkali dalam praktiknya selalu bersifat paradoksikal. Karena realitasnya dominasi kuasa hanya dijadikan instrumen untuk  mendominasi kepentingan yang absolute oleh elite tertentu dan menjadi pembenaran teoritis berdasarkan teori yang radikal atas  teori yang lebih cenderung bersifat relativism.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasib Kabupaten Sumenep Pasca Pilkada: Politik Uang dan Kekuatan Kolektif Masyarakat dalam Perspektif Sosiologi

  Gambar: NU Online https://www.nu.or.id/nasional/jenis-jenis-politik-yang-harus-diketahui-warga-nu-6ap9k Pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah momentum penting yang tidak hanya menentukan pemimpin baru, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial politik di tingkat lokal. Kabupaten Sumenep, yang terletak di ujung timur Pulau Madura, dikenal tidak hanya karena kekayaan budaya dan tradisinya, tetapi juga karena dinamika politik lokal yang kompleks . Pilkada menjadi ajang tarik menarik antara dua kekuatan utama: politik uang money politics yang didorong oleh pragmatisme politik, dan kekuatan kolektif masyarakat yang berbasis pada nilai-nilai budaya lokal. Kedua kekuatan ini tidak hanya memengaruhi hasil Pilkada, tetapi juga masa depan Sumenep sebagai sebuah entitas sosial, ekonomi, dan politik. Dalam tulisan ini, saya mencoba menganalisis bagaimana benturan antara politik uang dan kekuatan kolektif masyarakat memengaruhi nasib Kabupaten Sumenep pasca Pilkada, dengan menggunak...

SISI LAIN KAPITALISME

  *Robert Dynic Kapitalisme berasal dari kata capital artinya kepala. Namun akhirnya mengalami asimilasi bahasa yang kemudian mempunyai arti sebagai alat, bahan dll. Kapitalisme umunya kita pahami sebagai paham yang mengutamakan modal. Kapitalisme sendiri muncuul dari masyarakat agararis dan masyarakat industri.   Masyarakat agraris masayarakat yang hidupnya dihabiskan dengan masalah tanah atau bercocok tanam dsb. MARX menyebutkan etika protestant memrupakan salah satu sebab munculnya kapitalisme. Bahkan Calvinisme yang seotang pendeta, dia mengatakan bahwa ketika kita meau melakukan ibadah ada tiga hal yang harus dilakukan: bersedekah, Doktrin yang dipake oleh calvinisme adalah mengatakan bahwa ketika kamu ingin mencapai syurga maka kamu harus memiliki harta atau katakanlah kamu harus kaya. Garis besar munculnya kapitalisme adalah ketika terjadinya revolusi perancis. Bahwa dalam dinamika yang terjadi pada saat itu kekuasaan tanah ada ditangan raja berdasarkan legitimate ger...