Sangat lumrah kita dengar masalah-masalah politik yang entah itu beredar dimedia massa kebanyakan, secara umum membahas tentang kekuasaan yang berlaku diranah pemerintahan atau dalam konsep lainnya memang negaralah yang dijadikan objek studi. Jika melihat pada realitas sosial masyarakat pada umunya, politik secara eksplisit telah menjadi tingkah laku masyarakat. Seakan-akan hal itu memang tidak bisa dijauhkan. Apalagi dalam negara yang menganut sistem demokrasi, hal itu akan berkesan sebagai kewajiban. Karena hakikatnya masyarakat atau rakyatlah yang berpengaruh besar dalam menentukan siapa yang akan berkuasa diatas kepemimpinan negara. Maka dari situlah para pakar sosiologi mulai mempelajari masalah-masalah yang berkaitan dengan masyarakat dan politik, termasuk salah satunya adalah kondisi-kondisi apa yang menimbulkan tertib politik atau kekacauan politik dan sebagainya. Hingga akhirnya muncullah sosiologi politik.
Sosiologi Politik sendiri sebenarnya dua istilah yang menjadi satu yaitu Sosiologi dan politik. Sosiologi merupakan disiplin ilmu yang mempelajari tentang masyarakat, tindakan individu baik individual maupun kolektif dalam konteks sosial, fenomena, atau bahkan gejala-gejala sosial yang ada dimasyarakat. Sedangkan politik merupakan ilmu yang menjelaskan tentang kekuasaan sebagai konsep inti. Dalam pengertian lainnya sosiologi politik adalah ilmu pengetahuan yang khusus mempelajari keteraturan kekuasaan, pemerintahan, lembaga negara, otoritas, dan hal lainnya yang ada dalam kehidupan masyarakat dan mempengaruhi pola hidup yang ada dalam masyarakat. Sedangkan menurut para ahli: 1) Tom Bottomove, mengatakan sosiologi politik adalah ilmu pengetahuan yang memberikan kajian dalam kelas sosial, gerakan sosial, lembaga politik, parpol, politik lokal dan politik global. 2) Maure Dekverger (1996), arti sosiologi politik adalah ilmu pengetahuan yang memberikan pengajaran tentang kekuasaan terhadap kehidupan masyarakat. 3) Fanlks, dalam pandangannya sosiologi politik adalah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan kekuasaan antara masyarakat dan lembaga negara. 4)Kolkori, memandang sosiologi poltik adalah sebagai studi yang khusus memberikan penjelasan mengenai partisipasi masyarakat dalam pengeturan kekuasaan yang ada dilembaga sosial. 5) Rush dan Ahoff, mendefinisikan sosiologi politik sebagai ilmu pengetahuan yang mengajarkan tentang hubungan masyarakat dan politik, hingga pada akhirnya mempengaruhi kehidupan yang ada dalam dalam tatanan sosial. 6) Maunce Duverger, studi mengenai sosiologi politik adalah ilmu pengetahuan yang mengajarkan tentang kekuasaan kepada manusia, baik secara berkelompok ataupun secara individu. 7) Pitirim Sorokin, salah satu ahli sosiologi ini memberikan penjelasan bahwa pengertian sosiologi politik adalah ilmu pengetahuan yang memberikan penjelasan mengenai hubungan antara manusia dan kekuasaan serta dampak yang diakibatkan dari hubungan tersebut. Dari semua pendefinisian tentang sosiologi politik diatas, hampir keselurahan mempunyai inti yang sama, yaitu menjelaskan antara masyarakat, kekuasaan, dan negara. Ketiga komponen tesebut memiliki titik relevan yang sangat erat. Bahkan bisa dikatakan sejak lahir sampai menjelang kematiannya untuk memperluas kekuasaan pengakuan diperlukan perpolitikan.
Dalam sosiologi Politik, ada beberapa ciri yang menjadi tanda atau identitas yang membedakan dengan sosilogi dalam konteks lainnya, yaitu: empiris, teoritis, logis, komulatif, dan nonetis. Empiris artinya ilmu sosiologi politik tidak bisa dihasilkan dari prasangka atau bahkan hanya sebatas menduga-duga terhadap keadaan sosial. Katakanlah harus berbasis realitas. Semua yang terjadi meski bisa ditangkap secara rasional belum bisa diterima kecuali realitas atau fakta empirisnya sudah jelas. Sedangkan teoritis disini mempunyai maksud bahwa apa yang ada dalam sosiologi politik adalah berdasarkan teori yang ada dalam ilmu sosiologi dan ilmu politik. Logis, selain harus sesuai dengan realitas seperti yang dituliskan diatas, rasionalitas juga perlu. Jadi semua kajian yang ada dalam sosiologi politik itu harus bisa diterima oleh akal. Komulatif, relasi antara teori satu dengan terori lainnya baik. Artinya tidak ada tumpang tindih dan tidak bertolak belakang. Nonetis, dalam sosiologi politik hal baik dan buruk itu tidak terlalu dipermasalahkan, yang terpenting deskripsi tujuan yang ingin dijelaskan sesuai kapasitas dalam sosiologi politik. Jadi semua yang disebutkan tadi adalah merupakan sifat-sifat dari sosiologi politik itu sendiri.
Sosiologi politik memiliki ruang lingkup tersendiri yang membatasi kajian-kajiannya. Namun tidak menutup kemungkinan akan mempersempit pemahamannya atau tidak bisa dikatakan monoton. Karena ruang lingkup yang pertama itu adalah studi tentang negara. Kajiannya adalah mengenai spesifik dalam negara, khususnya dalam tanggapan masyarakat yang ada di dalamnya serta kebijakan yang mesti diambil untuk melangsungkan dan mensejahterakan masyarakat. Yang kedua studi tentang kekuasaan. Dimana sosiologi politik disini peranannya tidak hanya dalam kenegaraan tetapi juga menanggapi masalah kekuasaan yang langgeng dan tentunya dengan cara-cara yang baik. Kekuasaan disini diperoleh dari bagaimana menarik partisipasi masyarakat untuk dapat memberi kepercayaan. Semisal, ada kampanye politik yang memang banyak membutuhkan peranserta masyarakat agar memperoleh dukungan. Dua hal itulah yang tercakup didalam sosiologi politik ini dan menjadi konteks pembahasannya dengan masyarakat.
Jadi, sosiologi politik itu intinya adalah ilmu pengetahuan yang mengajarkan masalah-masalah masyarakat dengan politik. Baik dari gejala-gejala sosialnya yang mendukung terjadinya, atau bahkan dari fenomena kejadiannya. Terlepas posisi mahasiswa adalah sebagai agent of change atau sebagai sosial control, (utamanya mahasiswa sosiologi) marilah mencoba berikan Pemahaman terhadap masyarakat tentang politik yang baik itu seperti apa. Agar tidak ada stigma buruk mengenai politik, tidak sampai menciderai tatanan masyarakat atau bahkan kultur masyarakat.
*Penulis: wafiruddaroin
Komentar
Posting Komentar